Polisi Bakal Tindak Pengendara Motor yang Gunakan Knalpot Bising

Mediabogor.co, BOGOR – Polisi bakal menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di seputaran Istana Kepresidenen Bogor

“Kami akan melakukan penindakan bagi pengendara roda dua yang menganggu kenyamanan warga Kota Bogor dengan knalpot tidak standar dan lainnya,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Selain itu, polisi juga akan melakukan sidak ke bengkel-bengkel motor yang kerap memasang knalpot bising atau tidak standar di wilayahnya.

“Pada level hulu mulai hari ini kami akan datangi bengkel-bengkel motor yang biasa memasang knalpot tidak sesuai dengan standar,” tegasnya.

Susatyo menambahkan, pihaknya akan memberikan imbauan kepada pemilik bengkel maupun pengendara motor yang hendak memasang knalpot bising.

“Tentu kita akan berikan imbauan, apabila nanti ada yang ditemukan, kita berikan imbauan di situ tentu kita akan perhitungkan tindakan secara hukum bagi mereka yang masih memandel,” jelas Susatyo.

Tidak sampai di situ, petugas juga melakukan sidak terhadap rumah-rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat modifikasi motor. Hal ini untuk memberikan kenyamanan pengguna jalan termasuk mengurangi kecelakaan di Kota Bogor. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar