
Polisi Amankan Pemudik Gelap dari Ciamis Melalui Mobil Travel
Mediabogor.co, BOGOR – Pemudik gelap melalui jasa mobil travel berhasil dihadang kepolisian masuk ke wilayah Kabupaten Bogor dalam operasi pra mudik sebelum larangan mudik mulai Kamis 6 Mei 2021 mendatang.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan Polres Bogor mengamankan 8 kendaraan dari pemudik gelap yang curi start sekaligus jasa antar gelap pada 2 mei hingga 4 mei kemarin dan mengamankan 12 pengendara.
“Hal ini berdasarkan hasil operasi pengetatan penyekatan pemudik, kita dapati 8 kendaraan. Di mana semua kendaraan kita amankan sementara,” kata Harun di Mapolres Bogor, Rabu (5/5/2021).
Ia merinci terdapat 6 kendaraan pribadi dan 2 kendaraan travel yang menyalahgunakan trayek atau jalan yang dilalui untuk mengantarkan para pemudik sesuai lokasi tujuan pemudik masing-masing.
“Modusnya, mereka menggunakan media sosial facebook dan grup WhatsApp menawarkan ke masyarakat siapa saja yang mau mudik. Kemudian yang mau didaftarkan dan sopir menjemput ke tempat masing-masing pendaftar untuk diantarkan,” jelas Harun.
Para pemudik rata-rata berasal dari Ciamis dan Cilacap dengan tarif Rp500 ribu sampai Rp1juta menggunakan kendaraan travel jurusan Cianjur yang kemudian menyebrang masuk ke Kabupaten Bogor dengan tujuan Kota Depok.
Para penumpang gelap tersebut terpaksa diturunkan dan diputarbalikan petugas di kawasan Gadog. Sementara kendaraan mereka diamankan di Mapolres Bogor dan dapat dikembalikan kepada pemilik usai larangan mudik tidak diberlakukan dan dilakukan sanksi tilang.
“Para pelanggar dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan terancam pidana maksimal 2 bulan,” tutupnya. (mail)
Berikan Komentar