
Petugas Gabungan Putar Balik Truk Tambang yang Melintas Diluar Jam Operasional
Mediabogor.co, BOGOR – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuja Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri Kabupaten Bogor terus melakukan osialisasi dan penyekatan truk angkutan truk tambang yang masih melintas di luar jam operasional.
“Petugas gabungan dalam rangka menegakan aturan dan ini sudah dituangkan dalam aturan Perbub Bupati untuk truk tambang itu boleh melintas tapi jam 8 malam sampai jam 5 pagi. Tapi, untuk jam 5 sampai jam 8 itu tidak boleh,”kata Agus Ridho Kadishub Kabupaten Bogor kepada wartawan, Selasa (15/02/2022).
“Hari ini petugas gabungan telah memutar balikan beberapa kendaran truk tambang,”kata dia.
“Dan ketika memang masih membandel kita akan tilang bersama pihak kepolisian. Ini dalam rangka untuk mengatur bagaimana pengguna jalan, angkutan umum dan masyarakat tidak terganggu dengan truk truk tambang yang melintas 24 jam,”kata dia.
“Ada lima titik penyekatan Cigudeg, Parung Panjang, Rumpin dan Gunungsindur,”tuturnya. ( Agil).
Berikan Komentar