Perekrutan Calon KPAID Kota Bogor Menimbulkan Pertanyaan, Ini Kata Sekda

Mediabogor.co, BOGOR – Proses perekrutan calon Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor dengan masa bhakti 2022-2027 ini di nilai ada kejanggalan pada proses perekrutan yang saat ini masih berlangsung tersebut.

Dari jumlah calon peserta yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya semula berjumlah 10 orang, kini bertambah menjadi 14 orang.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pengumuman yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Seleksi dengan Nomor : 027/12/TimSel-KPAID tertanggal 21 Desember 2021.

Berdasarkan surat itu, disebutkan ada 14 calon peserta yang lolos dalam proses perekrutan Komisioner KPAID Kota Bogor masa bhakti 2022-2027.

Namun, jumlah calon yang lolos masuk ke tahap selanjutnya berbeda dengan surat pengumuman yang dikeluarkan Tim Seleksi sebelumnya, dengan Nomor: 024/12/TimSel-KPAID tertanggal 7 Desember 2021.

Hasil pengumuman sebelumnya hanya 10 calon peserta yang dinyatakan lolos dalam proses perekrutan Komisioner KPAID Kota Bogor masa bhakti 2022-2027.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, penambahan jumlah calon Komisioner KPAID Kota Bogor ini bukan akibat kesalahan teknis. Melainkan, pada saat pembahasan diketahui bahwa KPAID itu dengan jumlah 5 komisioner kurang efektif, sehingga pihaknya mencoba melebihi jumlah calon komisioner tersebut.

“Karena di keputusan wali kota itu memungkinkan maksimal 7 komisioner, sehingga akhirnya agar efektifnya KPAID waktu kita lapor yasudah maksimalkan saja 7 komisioner,” kata Syarifah, Kamis (23/12/2021).

Ia melanjutkan, surat keputusan (SK) wali kota yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2021 tentang KPAID Kota Bogor.

“Karena di aturannya pun harus ditentukan dua kali jumlah komisioner KPAID yang dibutuhkan, maka kita menetapkan 14 calon komisioner,” ungkapnya.

“Setelah ini kita akan menyerahkan nama-namanya (14 calon) ke wali kota dan nanti akan dipilih 7 komisioner oleh pak wali,”tuturnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar