
Penyeragaman Status PPKM Level 3 Jelang Nataru, Ade Yasin : Sudah Terbiasa
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah kembali menerapkan aturan dan ketentuan untuk mencegah lonjakan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah akan memberlakukan kembali aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku tidak mempersoalkan penurunan level PPKM menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Karena, sekarang ini wilayahnya juga masih berada pada PPKM Level 3.
“Kita sih sudah terbiasa ya dengan situasi (PPKM) level 3,” kata Ade Yasin kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Karena, masyarakat di Kabupaten Bogor pun sudah terbiasa dengan aturan atau pembatasan pada PPKM Level 3. Ia pun menilao kebijakan penyeragaman status level PPKM tidak menjadi persoalan berarti.
“Masyarakat (Kabupaten Bogor) sudah cukup disiplin, kita pembatasan-pembatasan di setiap titik-titik keramaian juga sudah berkurang sehingga kalau akhirnya ada penyeragaman di tanggal 24 Desember menghadapi Nataru saya kira gak jadi masalah karena hari ini pun kita masih level 3,” bebernya.
Namun, tambah Ade Yasin, sedianya status PPKM di wilayahnya sudah berada pada level 2. Hal itu karena capaian vaksinasi mencapai 56 persen.
“Capaian vaksinasi sudah 56 prsen, seharusnya suah turun level ya tapi belum. Mudah-mudahan semakin bertambah terus dan sekarang lansia juga (capaian vaksinasi) hampir 50 persen,” pungkasnya. (Zian)
Berikan Komentar