Pengelola Rest Area Gunung Mas Diwajibkan Bayar Iuran Rp13 Ribu Per Hari

Mediabogor.co, BOGOR – Pengelola Rest Area Gunung Mas Puncak, PT Sayaga Wisata mewajibakan para pedagang untuk membayar iuran senilai Rp13 ribu kepada pengelola setiap harinya.

Direktur Utama (Dirut) PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, Supriadi Jufri, menyebut kewajiban bayaran iuran tiap hari itu dinilai ringan untuk para pedagang kecil.

Ia menyebut, penghasilan yang tidak menentu juga dijadikan alasan kepada iuran diwajibkan setiap hari pada para pedagang.

“Itu sebenarnya agar meringankan para pedagang karena kalau pedagang kecil itu dimana-mana bank aja dia gamau kalau untuk pedagang kecil,” kata dia, Jumat 13 Oktober 2023.

“Kalau pedagang kecil itu tidak memiliki administrasi seperti perusahaan, uang keluar masuknya di hitung harian. Udah harian aja (iuranya),” lanjut dia.

Ia menyebut, iuran itu dilakukan untuk membayar uang kebersihan, listrik dan fasilitas lainnya yang digunakan para pedagang.

“Sampah ada, keamanan ada, lebih kepada iuran operasional,” papar dia.

Ia mencatat, ada sebanyak 516 pedagang yang akan mengisi lapak dan membayar iuran kepada PT Sayaga Wisata.

“Total 516 yang termasuk gunung mas,” tutup dia. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar