Pendaftaran Palpol Sudah Dibuka, KPU Kabupaten Bogor Bakal ‘Door to Door’ Lakukan Verifikasi 

Mediabogor.co, BOGOR  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mulai membuka pendaftaran partai politik untuk kepesertaan di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pembukaan pendaftaran partai politik ini dimulai hari ini, Senin (1/8). 
 
 
“Untuk  di kabupaten Bogor, pendaftaran parpol sebenarnya kami hanya menerima berkas dari KPU RI melalui KPU provinsi. Kami KPU kabupaten hanya melakukan verifikasi faktual,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor,  Heri Setiawan. 
 
 
Ia menyebut, verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU kabupaten Bogor itu dengan cara ‘Door to Door’ atau langsung menemui parpol yang akan diversifikasi,  khususnya partai politik baru. 
 
 
 
“Kita lakukan dengan cara turun ke parpol dan door to door, jadi kami akan datangi anggota partai, kami akan tanya apakah saudara merupakan anggota parpol tertentu, oleh karena itu parpol diwajibkan untuk mengirim minimal 1000 kartu anggota dalam dokumen verivikasi faktual,” ujarnya.
 
 
Hal tersebut dilakukan untuk menentukan apakah parpol tersebut lolos sebagai peserta pemilu 2024 dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU sesuai dengan UUD no 7 tahun 2017. 
 
 
“Salah satu syaratnya seperti memiliki semua kepengurusan di semua provinsi dan kepengurusan di 50% kabupaten di setiap provinsi. Kemudian 50%  di kecamatan di kabupaten dan kota. (MUG)

Berita Terkait

Berikan Komentar