
Pendaftaran Bacaleg Berakhir, Ratusan Bacaleg Perebutkan Kursi DPRD Kota Bogor Pada Pemilu 2024
Mediabogor.co, BOGOR – Pendaftaran badan calon legislatif (Bacaleg) untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah berakhir pada Minggu 14 Mei 2023 malam.
Hasilnya ada ratusan bacaleg yang mendaftar dari 17 partai di Kota Bogor. Sedangkan satu partai politik yaitu Garuda tidak mendaftar dan menjadi penonton pada pemilu 2024 mendatang
Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kota Bogor, Samsudin mengatakan bahwa ada 833 bacaleg di Kota Bogor yang telah mendaftar. Di mana dari 833 bacaleg yang daftar 534 laki-laki dan 299 perempuan atau kalau dikalkulasi keterwakilan perempuan sebanyak 35,89 persen
“Akhirnya alhamdulillah 17 parpol ini telah melaksanakan pendaftaran dan 17 parpol ini sudah kami berikan berita acara lengkap, dan mereka bisa melakukan proses selanjutnya yaitu verifikasi administratif,” kata Samsudin.
Proses selanjutnya, lanjut Samsudin, verifikasi administratif yang akan dilakukan mulai tanggal 15 mei – 23 juni 2023
Kpu Kota Bogor akan menyampaikan informasi status caleg yang dilakukan verifikasi administratif dengan dua status yakni memenuhi syarat MS dan belum memenuhi syarat (bms)
“Untuk caleg Yang telah MS maka caleg tersebut selesai melaksanakan verifikasi pendaftaran kemudian menunggu untuk ditetapkan menjadi daftar caleg sementara (dcs) dan pada akhirnya ditetapkan menjadi daftar caleg tetap (dct) pada tanggal 3 nov 2023,” katanya.
“Untuk bacaleg dprd yg berstatus BMS maka harus memperbaiki pemberkasannya atau syarat berkasnya di masa pendaftaran, oleh karena itu kepada 17 parpol yg telah mendaftarkan bacalegnya kami mohon untuk bisa mengawal para bacalegnya sehingga berubah statusnya dari bms menjadi ms dan seluruhnya bisa ditetapkan oleh kpu kota Bogor menjadi dct,” lanjutnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 masih dimungkinkan adanya perubahan nomor urut di satu dapil. Perubahan caleg dan perpindahan caleg dari satu caleg ke dapil lain sepanjang dalam satu level perwakilan dalam hal ini dprd kota bogor.
“Nah ketiga hal ini baik itu perpindahan caleg, perubahan nomor urut dan pergantian caleg itu harus dilaksanakan di masa perbaikan tentunya mutantis mutandis dengan melakukan proses sama persis seperti apa yg dilakukan di pendaftaran oleh parpol,” tambah dia.
“Dimana semua perubahan harus diawali dan didasari dengan surat persetujuan dari dpp parpol, kemudian apabila ada pergantian caleg maka caleg baru tersebut berkasnya harus dimasukan dulu ke silon kemudian nanti di submit ke dpp dan kpu ri setelah itu baru bisa didaftarkan dan di verifikasi administratif,” tutupnya. (Andi)
Berikan Komentar