
Pemkot Bogor Terapkan Tarif Biskita Rp 4.000
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor akan berlakukan tarif Biskita Transpakuan, sesuai surat yang dikeluarkan oleh BPTJ Rp 4000.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan kebijakan ini akan dimulai setelah ada penetapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Bima tarif yang diberlakukan tidak akan memberatkan masyarakat dan memberikan kemajuan pada aspek pelayanan Biskita.
“Pelayanannya akan semakin baik. Shelter bus dan profesionalitas supir akan menjadi atensi kami,” tegas Bima.
Dia mengungkapkan, ke depan akan ada penyesuaian tarif bagi penumpang dengan segmen tertentu misalnya pelajar, lansia, dan disabilitas.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Eko Prabowo menyebut tarif Biskita yang diusulkan pihaknya sebesar Rp4 ribu. Besaran tarif tersebut disebutnya merupakan hasil penyesuaian kajian Ability To Pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar jasa pelayanan, dan Willingness To Pay (WTP) atau kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yan diperolehnya.
“Awalnya kami usulkan Rp5.500 namun dikembalikan. Kemudian kami sesuaikan menjadi Rp4.000. Pada Jumat (30/3) kemarin tarif ini sudah ditanda tangani oleh Kementerian Perhubungan,” jelas Eko.
Ia mengatakan tarif tersebut akan mulai berlaku setelah adanya pengesahan dari Kemenkeu. Sembari menunggu pengesahan tersebut pihaknya akan menggelar sosialisasi secara masif selama sepekan ke depan.
“Untuk sementara Rp4.000 berlaku untuk semua penumpang. Setelah berjalan selama 2 bulan akan dievaluasi dan ada komparasi bagi penumpang pelajar, lansia, dan disabilitas,” tandasnya. (andi)
Berikan Komentar