
Pemkot Anggarkan Rp 63 juta, untuk penyusunan Raperda Pemekaran Wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan menambah dua kecamatan baru dari enam menjadi delapan kecamatan. Namun, lantaran Covid-19, penambah dua kecamatan tersebut harus ditunda.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Kota Bogor, Adi Novan, menjelaskan, rencana penambahan dua kecamatan anyar dari Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, merupakan wacana lama yang sudah digaungkan.
Bahkan, menurutnya wacana ini sempat melalui sejumlah kajian panjang, hingga pada 2018 kemarin, wacana ini kembali mencuat. Sejumlah persiapan sudah dilakukan Pemkot Bogor untuk hal ini. Mulai dari persiapan administrasi, kajian, hingga persiapan lainnya.
“2018 kita matangkan kajiannya, 2019 kemarin kita matangkan pemetaan batasnya, 2020 ini kita akan buat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), agar bisa dikaji pada 2021 nanti,” katanya.
Sambil mematangkan rancangan pengajuan Raperda, saat ini pihaknya juga tengah mematangkan batas wilayah di kedua kecamatan tersebut. Mulai dari batas wilayah antar kelurahan, hingga batas wilayah kecamatan.
“Kami fokus kaji di batasan wilayah dulu, aset, dan persiapan internal lainnya, sambil merancang Raperda ini,” ujarnya.
Konsep pemekaran wilayah ini, nantinya akan melahirkan dua kecamatan baru. “Ini yang perlu diluruskan. Jadi nantinya Kecamatan Bogor Selatan akan menjadi dua, Kecamatan Bogor Barat akan menjadi dua. Jadi dari dua kecamatan itu, lahir dua kecamatan baru. Ini perlu diluruskan karena banyak isu yang beredar macam-macam,” jelasnya.
Ia menargetkan, penyusunan Raperda tersebut bisa rampung pada April ini, sehingga pada Juni hingga Juli ini bisa langsung masuk ke bagian hukum, agar bisa diproses segera.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020, untuk kajian Raperda tersebut, Pemkot telah menganggarkan Rp 63 juta, untuk penyusunan Raperda Pemekaran Wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan.
Dalam waktu dekat, lanjut Adi, pihaknya akan segera berembuk dengan pihak kecamatan dan kelurahan, untuk membahas penentuan ibu kota kecamatan, nama kecamatan dan kelurahan yang akan masuk kecamatan baru.
“Keluaran mana saja (yang masuk kecamatan baru). Itu kita bahas dalam FGD (Focus Group Discussion. Jadi penentuan kelurahan yang akan dipisah,” kata dia.
Perluasan kecamatan sendiri dilakukan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebab kata dia, kelurahan di Bogor sebagian besar berada di wilayah dua kelurahan tersebut. Kota Bogor memiliki enam kecamatan dengan 68 kelurahan. Namun, masing-masing kelurahan memiliki jumlah kecamatan yang berbeda-beda.
Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan memiliki jumlah kelurahan yang paling banyak dengan jumlah 16 kelurahan. Kecamatan Bogor tengah 11 kelurahan, Bogor Timur 6 kelurahan, Bogor Utara 8 kelurahan dan Tanah Saeral 11 kelurahan.(ANDI)
Berikan Komentar