Pemkab Bogor Segera Isi Kekosongan Jabatan Kades di Desa Tonjong Usai Nurhakim Dibekuk Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera mengisi Pj Kepala Desa (Kades) Tonjong, Kecamatan Tajurhalang usai Kadesnya, Nurhakim ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Depok dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Nurhakim diketahui terjerat kasus korupsi dana bantuan infrastruktur Samisade tahun anggaran 2022. Ia tidak merealisasikan Samisade tahap kedua pada anggaran tahun 2022 itu.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses Surat Keputusan (SK) untuk menentukan status resmi Pj Kades Tonjong.

“Proses SK nya sudah mulai, mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Renaldi, Rabu 10 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, bagi kepala desa yang telah ditetapkan menjadi tersangka akan diberhentikan sementara sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Jadi berdasarkan Perbup, di permen juga, tentang tata cara pemberhentian dan pengangkatan pada saat kepala desa mulai diterangsangkakan,” papar dia.

Renaldi mengaku, Pemkab Bogor akan mengangkat pejabat sementara untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Pemkab berdasarkan semua kewenangan nya, mengangkat pejabat sementara yang bisa melakukan semua kegiatan,” ujar dia.

Sebab, lanjut dia, Pemerintah Desa bertanggungjawab terhadap rencana kerja yang telah dicanangkan sebelum Nurhakim dijadikan tersangka.

“Terutama untuk fasilitasi dana-dana transfer, kaya siltaf, dukungan kegiatan buat seluruh stakeholder di Desa RT, RW kader, itu yang harus,” tutup dia. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar