Pemkab Bogor Mulai Ujicoba Aplikasi SRIKANDI di Tiga Perangkat Daerah

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai melakukan ekspose uji coba penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di tiga Perangkat Daerah yakni Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Umum Setda Kabupaten Bogor, dalam rangka efektifitas persuratan di Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat IV Setda, Senin (25/10).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, arsip atau dokumen adalah kategori urusan wajib diperhatikan, karena menurutnya setiap pekerjaan mulai dari sarana prasarana, pembiayaan dan personal tidak terlepas dari dokumen.

“Saya ingin SRIKANDI ini bisa ter-conecting hingga tingkat Pemerintah Desa, karena arsip itu sifatnya ada arsip aktif dan arsip in aktif, dan ada yang sangat rahasia,” ungkap Burhanudin.

Sekda meminta untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas baik untuk mendukung optimalisasi penerapan aplikasi SRIKANDI.

“Agar dokumen penting dan rahasia bisa terarsipkan secara digital dengan baik, mulai dari dokumen pembangunan, perizinan, pemeliharan jalan, dan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Tb Luthfi Syam menerangkan, Arsip Nasional RI telah membuat aplikasi yang bersifat nasional yakni aplikasi SRIKANDI dan sudah menjadi kesepakatan antara Arsip Nasional, Kemkominfo, dan Kemenpan.

“Ini seiring dengan kewajiban baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menerapka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelasnya.

Dia menyebut, langkah konkrit yang telah dilakukan oleh ketiga perangkat daerah itu yakni, Dinas Komunikasi dan Informatika telah membuat akun 30 perangkat daerah dan kecamatan, 20 di perangkat daerah dan 10 kecamatan.

“Telah dibuatkan draft aspek kebijakan berupa Keputusan Bupati Bogor tentang Penerapan SRIKANDI dalam tata kelola persuratan,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga telah melakukan penginputan tata persuratan berupa template Tata Naskah Dinas, Kode Klasifikasi Surat, Masa Simpan Surat dan Hak Akses Surat ke dalam master data SRIKANDI sehingga ada keseragaman.

“Termasuk melakukan Bimtek, kami juga lakukan simulasi secara terbatas di tiga perangkat daerah yakni di Bagian Umum Sekretariat Daerah, Diskominfo dan Dinas Arsip dan Perpustakaan. Kita juga mempelajari dimana titik-titik kelemahannya. Kami ingin di tahun 2022 SRIKANDI ini bisa kita terapkan di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Menurut Lutfhi, jika SRIKANDI sudah bisa diterapkan dan dijalankan, pencarian arsip dapat dilakukan dengan cepat dan jauh lebih mudah dilakukan, hanya dengan mengetik kata kunci sesuai arsip yang dibutuhkan, serta tidak perlu menggunakan tempat yang terlalu luas, karena SRIKANDI ini adalah sistem informasi kearsipan dinamis.

“Kalau kita tidak memulai secara digital, pertanyaan besarnya adalah kapan kita mau memulai, kalau kita tidak memulai kita harus mencari tanah lagi, kita harus membangun gedung lagi hanya semata-mata untuk menyimpan arsip,” ujarnya. (Mug)
.

Berita Terkait

Berikan Komentar