Pemkab Bogor Keluarkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Status tersebut dikeluarkan lewat Surat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan Serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bogor tertanggal 1 Agustus 2023 yang ditandatangani langsung Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Iwan mengatakan, saat ini Kabupaten Bogor dalam keadaan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan terhitung sejak 10 Juli 2023 hingga 31 Oktober 2023 di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Status ini dikeluarkan menindaklanjuti analisis data yang dilakukan Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) serta mempertimbangkan kondisi yang ada.

Iwan Setiawan menjelaskan, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor periode 2 Mei – 14 Agustus 2023, perkiraan dampak kekeringan atau krisis air tersebar di 13 kecamatan dan 33 desa/kelurahan.

Untuk itu, perlu penanganan yang ekstra untuk meminimalisasi dampak bencana dengan mengerahkan seluruh potensi yang ada.

“Status ini kita keluarkan agar dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan Iahan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan yang tersedia, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana,” kata Iwan, Senin (14/8/2023).

Iwan juga memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Bogor aktif melakukan monitoring dan memetakan wilayah terdampak kekeringan.

Sejauh ini, distribusi air bersih juga terus dilakukan lewat BPBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

“Kita semua harus siap menghadapi ini. Jika ada wilayah yang mengalami kekeringan dan krisis air bersih, bisa menghubungi BPBD Kabupaten Bogor atau layanan telpon 112 untuk mendapatkan informasi penanganan lebih lanjut,” tandasnya. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar