
Pariwisata Masih Ditutup, Disbudpar Ikuti Aturan Pemerintah
Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mengaku tidak bisa mengajukan keringanan terhadap sektor pariwisata yang masih ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita masih terdampak, namun restoran terbuka masih bisa buka dengan kapasitas 25% dan hotel 50%,” kata Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata, Deni Humaedi, Senin (6/16).
Dia mengaku, pihaknya tidak bisa merekomendasikan atau mengajukan aturan khusus untuk tempat wisata yang masih ditutup berdasarkan Keputusan Bupati Nomor :443/401/Kpts/Per-UU/2021.
“Kita ngikutin aturan saja, kita melaksanakan sesuai aturan, kita tidak bisa menyesuaikan atau improvisasi disitu (wisata),” jelasnya.
Oleh karenanya, dia meminta para pelaku wisata agar bersama-sama membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan covid-19.
“Artinya kita ingin mempercepat vaksinasi, terlebih jaga prokes, kalau sudah turun kasusnya, pasti dibuka kembali,” pungkasnya. (Mug)
Berikan Komentar