Orang Tua Korban Serahkan Berkas Kasus Penipuan, Jumlah Korban Terus Bertambah

Mediabogor.co, BOGOR – Sejumlah korban beserta para orangtua korban mendatangi MaPolresta Bogor Kota untuk menyerahkan berkas kasus penipuan bisnis online yang menjerat Mahasiswa IPB. 

 
Bahkan Jumlah korban penipuan pinjaman online (Pinjol) yang dilakukan terduga pelaku berinisial SAN terus bertambah. Tercatat sebanyak 333 orang dengan kerugian mencapai Rp2,3 miliar.  
 
“Hari ini saya akan menyerahkan beberapa berkas, kemungkinan ini berkas-berkas dari korban terakhir ya perhari ini, karena berkas-berkas yang sudah masuk itu sudah dikumpulkan dari 5 Oktober. Berkasnya berupa bukti transaksi dari setiap rekening dan transaksi di aplikasi online,” kata koordinator korban penipuan, Dewi Aryani di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11/2022). 
 
Ia menjelaskan, memang jumlah korban tercatat yang ada di dirinya per-Rabu (16/11), ada sebanyak 333 orang. Namun, jumlah ini pun diperkirakan masih akan bertambah, mengingat para korban ini masih ketakutan untuk melapor dengan kemungkinan takut orangtuanya mengetahui. 
 
“Karena kebanyakan ini (korban) mahasiswa statusnya dan kebetulan anak saya juga mahasiswa,” jelas dia. 
 
Soal jumlah kerugian yang dialami para korban, dikatakan Dewi, tercatat dari 333 orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong ini, kerugian mencapai Rp2,3 miliar. Dari jumlah itu pun sudah ada pembayaran yang dilakukan, dengan total senilai Rp524 juta. 
 
“Sisanya ada sekitar Rp1,7 miliar lagi yang harus dibayarkan ke (aplikasi) Pinjol. Kalau anak saya (melakukan pinjaman) Rp6,1 juta, tapi ada yang sampai Rp20 juta juga,” ujarnya. 
 
Soal kenapa para korban ini akhirnya mau melaporkan dan menyerahkan barang bukti ke aparat kepolisian, dijelaskan Dewi, bahwa kebanyakan para korban ini tidak bisa membayar cicilan yang ditagih ke mereka. Mengingat, para korban sendiri rata-rata belum memiliki kemampuan untuk membayar tagihannya. 
 
Sementara, disisi lain mereka dikejar-kejar penagih aplikasi Pinjol untuk membayar cicilan yang sudah diajukan tersebut. 
 
“Mereka ini posisinya masih mahasiswa belum ada pendapatan, jadi mungkin mereka juga kebingungan membayar hutang-hutang ini dari mana,” ungkap dia. 
 
“Kalau anak saya, telepon itu sehari bisa sampai 30 kali ke semua anggota keluarga, dan chat juga tagihan sampe puluhan kali. Sangat mengganggu, apalagi suami saya pas lagi kerja di kantor pun diteleponin terus, itu menganggu,” katanya. 
 
Sementara itu, salah satu orangtua korban yang ikut datang menyerahkan berkas ke polisi, Amnah berharap dengan adanya laporan ini cicilan yang ditagihkan ke anaknya bisa dilimpahkan ke terduga pelaku. 
 
“Harapan saya tuh kalau bisa cicilan anak saya limpahkan saja ke si ASN tuh tagihannya semua, biar dia yang bayar, karena dia kan yang harus bertanggungjawab,” harapnya. 
 
“Dari Rp15 juta (cicilan anaknya), saya sudah mengeluarkan sampai Rp6 juta, sampai jual kalung segala. Saya anggap buang sial aja itu, yang penting anak saya gak ditagih-tagih lagi,” tandasnya. (andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar