Ngamen Bawa Pisau Dalam Angkot, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Pemuda bernama Hendrik (19), ditangkap polisi setelah aksinya membawa pisau dalam angkot di Kota Bogor viral di media sosial. Dalam aksinya, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) jenis ciu.

“Terima kasih pada warganet yang menginformasikan keberadaan orang yang meresahkan pengguna angkutan umum. Berdasarkan video kami melakukan penyelidikan tidak lama kami berhasil menangkap Hendrik 19 tahun,” kata Kapolresta Bogor Kota Susatyo Purnomo Condro, Rabu (8/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa senjata tajam jenis pisau ketika mengamen di dalam angkot dalam kondisi mabuk ciu. Tujuannya, untuk menakuti penumpang agar memberikan uang.

“Yang bersangkutan memang membawa sajam dengan tujuan untuk pengemudi atau para pengguna angkutan umum takut dan menyerahkan uang. Saat melakukan aksinya pelaku dalam kondisi mabuk dan sajam saat ini dalam pencarian,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap para pengamen untuk menjamin keselamatan penumpang angkutan umum. Termasuk melakukan tes urin terhadap mereka.

“Tidak hanya angkot tapi juga bus dan terminal dan tempat-tempat lainnya,” tandas Susatyo. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar