
Ngaku Paranormal, Seorang Satpam Setubuhi IRT di Gunungsindur
Mediabogor.co, BOGOR – Polres Bogor berhasil menangkap seorang yang mengaku paranormal yang menyetubuhi seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gunungsindur.
“Ini bermula saat tersangka yang ngaku Paranormal yang ingin bantu korban yang sering kesurupan, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ada hal yang gaib di rumah korban,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Senin (6/6).
Kemudian, korban dan pelaku menuju rumah korban untuk melangsungkan aksinya. Pelaku menyebut bahwa rumah korban banyak hantunya. Kemudian untuk menghilangkan hantu itu, korban diminta untuk melakukan persetubuhan dengan pelaku.
Selang beberapa waktu, korban bercerita kepada kaka kandung dan keponakanya terkait perlakuan bejad sang Paranormal itu. Ternyata, kaka kandung dan keponakanya itu pun pernah dilecehkan oleh pelaku. Akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polres Bogor pada 31 mei 2022.
“31 Mei 2022 menyampaikan pelaporan ke Polres Bogor. Unit PPA berhasil mengamankan tersangka,” kata Iman.
Iman menyampaikan, pelaku merupakan seorang satpam yang bekerja di BSD, Tangerang. Ia menggeluti profesi sampingnya di luar jam kerja.
“Sudah 15 tahun menjadi Paranormal, tapi untuk korban nya baru 3 dari hasil pendalaman penyidikan kami, mereka sudah berkeluarga,” katanya.
Atas perbuatan pelaku, pelaku sanksi dengan pasal 4 huruf b Jo pasal 6 huruf c uu nomor 12 tahun 2022, yaitu UU tentang PKS dengan ancaman 12 tahun penjara. (Mug)
Berikan Komentar