
Nagih Hutang Sambil Tembak Airsoft Gun di Cileungsi, Pria Ini Dibekuk Polisi
Mediabogor.co, BOGOR – Polisi mengamankan pria berinsial NL karena melakukan penganiayaan menggunakan airsoft gun di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Aksi penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2022. Pelaku bersama beberapa orang mendatangi rumah korban berinsial FZ untuk menagih hituang sang kakak.
“Berawal kejadian dimana para pelaku ini akan menagih utang kepada kakak korban kemudian di rumah ada korban di situ dilakukan penganiayaan bersama-sama,” kata Iman, Jumat (17/6/2022).
Pelaku pun juga turut menembak korban dengan airsoft gun dan mengenai bagian tangan. Tak sampai di situ, para pelaku sempat membawa korban ke wilayah Jakarta Timur dan berhasil melarikan diri.
“Penganiayaan secara bersama-sama salah satunya menggunakan air softgun ini mirip senjata api dan dari penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap air softgun untuk melakukan tindakan pidana. Korban juga sempat dibawa (pelaku) ke Jakarta Timur selama 3 jam korban kembali ke rumah,” jelasnya.
Dari situ, korban langsung membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya. Polisi yang mendapat laporan tersebut melakukan visum terhadap korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Yang kami lakukan jadi saat itu korban langsung membuat laporan polisi dan kami visum. Ditembak di kanan, nempel di kulit (korban),” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku yakni NL dari 4 pelaku lainnya yang masih buron. Kasus penganiyaan tersebut karena pelaku ingin menagih hutang kepada kakak korban sebesar kurang lebih Rp 200 juta.
“Sementara diamankan baru satu orang (NL) orang dari 4 pelaku kasus tersebut. Ancaman pidana yang diterapkan kepada pelaku Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tutupnya. (Zian)
Berikan Komentar