
MUI Kota Bogor Perbolehkan Sholat Tarawih Berjemaah
Mediabogor.co, BOGOR- Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh mengingatkan, jema’ah tarawih masih bisa dilakukan dan diperbolehkan, karena jemaah itu melakukan sholat berdua dengan istri saja atau keluarga kecil itu masuknya sholat berjamaah.
“Yang penting tidak melanggar Prokes kesehatan, seperti dilakukan diluar bisa di bawah tenda bisa di gazebo bisa, dibuat seperti itu saja bisa,” kata Kyai Mustofa Abdullah Bin Nuh atau yang akrab disapa Kyai Toto, saat ditemui di Gedung DPRD, Jln Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (7/4/21).
Selain itu menurutnya, yang penting Sunnatullah dan virus corona ini mahluk Allah. Akan tetapi dari itu kita harus menaati Sunnatullah (Ketetapan Allah SWT), jangan sampai protokol kesehatan (Prokes) itu menghalangi niat beribadah kita, disini kita lakukan kembali aktivitas kita.
Ketua MUI Kota Bogor ini pun menghimbau, songsong lah bulan suci ramadhan ini dengan penuh kegembiraan karena ramadhan ini adalah bulan dimana Allah SWT, memberi bonus sangat berlimpah.
“Kenapa Allah SWT, begitu dermawan karena di bulan Ramadhan ini dimana peringatan turunnya kitab suci Al-Qur’an satu bulan penuh,” papar dia.
“Makanya bulan Ramadan Allah menyediakan dua bentuk ibadah yang tidak akan di temuai dibulan lainnya siangnya sholat wajib malam harinya sholat tarawih, prokes jangan jadi hambatan,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar