
Modus Investasi Jual Beli Harimau, Pelaku Berjilbab di Tangkap, Korban Alami Kerugian 1 Miliar
Mediabogor.co, BOGOR – Pelaku penipuan investasi bodong jual beli satwa langka berinisial T-P di tangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Modus pelaku yakni menjajikan dapat mendatangkan harimau dari luar negeri ke Indonesia.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Rizka Fadhilah mengatakan, penungkapan pelaku berdasarkan laporan para korban yang mengaku tertipu investasi hewan langka hingga menelan kerugian mencapai Rp 1 Miliar.
“Dari Satreskim LP bulan Maret, bahwa untuk yang pelakunya ini saudari TF. Hewan yang dijanjikan adalah harimau. Ini jadi kasus menarik karena saudari TF korbannya 18 orang. Korban kerugian Rp 200 juta. Jika di total miliyaran,” kata Rizka, kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Rizka menjelaskan, untuk mengelabui para korban pelaku menyakinkan bahwa pelaku dapat mendatangkan satwa langkan dari luar negeri ke Indonesia.
Dimana korban meyakinkan korban bahwa dia mampu mendatangkan satwa langka dari LN, kemudian diperjualbelikan di Indonesia.
“Kami masih pendataan. Baik kepada saksi maupun pelaku. Sejauh ini kirang lebih 18 orang yang janji investasi mendatangkan satwa langka tidak terealisasi,” jelasnya.
Menurutnya semua yang di janjikan pelaku hanya sebatas ucapan, namun tidak terbukti dapat mendatangkan harimau karena setelah di klarifikasi dari perizinan memasukkan satwa langkan ke Indonesia itu tidak pernah terjadi.
“Untuk meyakinkan, mengirim foto dan video ke korban. Sehingga korban tertarik dan mentransfer pelaku. Namun realisasinya tidak terlaksana,” katanya.
“Sehingga modal dan janji tidak terlalsana, itu hanya bagian dari modusnya saja,” lanjutnya.
Untuk itu pelaku di jerat pasal penipuan dan penggelapan dengan pidana 4 tahun penjara. (Andi)
Berikan Komentar