Miras Bikin Orang Tak Waras

Mediabogor.co, BOGOR – Pesta minuman keras (miras) yang diduga oplosan di Kota Bogor merenggut korban jiwa. Korbannya adalah sopir-sopir angkutan kota (angkot).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, akibat pesta miras, lima orang menjadi korban dengan 4 diantaranya meninggal dunia dan satu orang lainnya kritis.

Peristiwa ini terjadi di salah satu titik di kawasan Pancasan, Kota Bogor yang memang sering dijadikan tempat berkumpulnya para sopir angkot (MediaIndonesia, 13/10/21)

Pesta minuman keras kerap terjadi saat ini karena banyak orang yang menganggap minuman itu bisa sejenak melupakan masalah yang tengah dihadapi, padahal setelah pengaruh minuman keras itu hilang, masalah tetap ada dan malah semakin menjadi.

Semua orang sepakat bahwa minuman keras adalah minuman yang sangat merugikan kesehatan dan bisa menghantarkan pada tindak kriminal pada peminumnya.

Bahkan tidak hanya Islam, lima agama lain pun melarangnya yaitu ; kristen, katholik, hindu, budha, dan kong hu cho. Satu-satunya agama yang menghalalkan alkohol hanya agama uang begitu menurut Muhammad lili nur aulia (Sekretaris Institut Indonesia) dalam tulisannya di republika tertanggal 1 maret 2021.

Terlebih lagi dalam Islam, minuman keras adalah minuman yang diharamkan, sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-Ma’idah ayat 90

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Dalam surat Al-Maidah ini sudah begitu jelas Allah menerangkan bahwa meminum miras adalah perbuatan setan. Tapi mengapa di negeri Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam banyak yang menegak miras ?

Kondisi ini tidak terlepas dari sistem yang diterapkan saat ini. Sistem saat ini yaitu sistem kapitalis selalu memandang sesuatu itu berdasarkan manfaatnya bukan dari segi halal dan haram dari sisi agama.

Selama suatu barang mengandung manfaat dan banyak yang menginginkan maka itu tidak akan dilarang. Bahkan suatu yang diharamkan oleh agama pun akan tetap dilegalkan selama masih ada manfaat yang bisa menghasilkan materi.

Begitulah sistem ini berlaku dan umat Islam di seluruh dunia saat ini masih terbelenggu oleh sistem tersebut. Maka tidak aneh jika saat ini banyak ditemukan fenomena mengaku muslim tapi rajin mabuk.

Karena mereka menjadikan agama terpisah dari tatanan kehidupan. Ajaran Islam di mata kebanyakan kaum muslim sekarang hanya cukup beribadah ritual saja sedangkan untuk urusan kehidupan mereka yang diambil adalah sistem lain.

Inilah sumber masalah dari semua kesengsaraan dan kerusakan saat ini, tersebab sistem kapitalislah kehidupan umat Islam tidak lagi mencerminkan orang-orang yang beriman seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

Berbanding terbalik dengan Islam. Islam sangat menjaga umatnya dari perbuatan yang sia-sia apalagi hingga melarang hukum syara.

Sistem Islam akan menindak tegas jika ada warga negaranya yang melakukan pelanggaran terhadap hukum syariat dengan memberlakukan sanksi yang tegas dan berefek jera.

Miras merupakan pangkal awalnya kejahatan terjadi, karena lewat miras orang bisa hilang kesadaran hingga artinya bisa berbuat kejahatan lain seperti merusak hingga membunuh.

Inilah hikmah mengapa dalam Islam miras diharamkan. Dan pelakunya bisa dijerat hukuman yang sangat berat. Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim, hukuman bagi peminum khamar (miras) adalah dicambuk 80 kali pada bagian punggungnya. Had ini sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Saw (Republika.co.id,13/10/20)

Dengan hukuman berat seperti maka orang yang akan meminum miras akan berpikir dua kali apalagi dosa yang dipikul lebih besar lagi.

Oleh : Emmy Emmalya (Pegiat Literasi)

Berita Terkait

Berikan Komentar