
Minta Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat, BNPB Akan Bantu Relokasi Warga
Mediabogor.co, BOGOR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Letjen TNI Suharyanto mengunjungi warga yang berada di posko pengungsian Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (15/3/2023) malam.
“Arahan dari bapak Presiden Joko Widodo, setiap ada bencana daerah sudah menerapkan status tanggap darurat, BNPB langsung turun ke lapangan. Sekarang kami di Bogor Selatan,” Kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada wartawan usai penyerahan bantuan kepada para pengungsi di Aula Smp Negeri 9 Bogor, Rabu (15/3/2023) malam.
“Tadi malam jam 23.00 WIB terjadi longsor di sini dan ada korban. Bahkan ada empat orang yang masih dalam pencarian,” lanjutnya.
Menurut Suharyanto, langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lewat koordinasi singkat di lokasi, yakni akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan korban yang hilang sampai ditemukan.
“Kemudian ada pengungsi, di tempat pengungsian kita lihat ada beberapa keluarga. Dari keterangan Pak Camat sekitar 80-100 kepala keluarga, ini pun kita jamin kebutuhan dasar hidupnya selama di pengungsian. Tempatnya cukup representatif,” ungkapnya.
Namun demikian, Suharyanto mengaku ada beberapa opsi dalam skema pengungsian. Jika tak tersedia tenda, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menyiapkan hunian susun. Dari pemerintah pusat sendiri, dalam hal ini BNPB, juga akan memberikan dana kontrak perbulan.
“Kami sudah sepakat dengan Pak Wakil Wali Kota Bogor, bahwa unfuk solusi jangka menengah dan panjang, masyarakat yang ada di daerah bencana, di daerah longsor yang sudah tidak layak, itu akan direlokasi,” katanya.
“Untuk sementara ada 18 KK di situ, dan beberapa KK di tempat longsor sebelumnya belum direlokasi. Ini pun akan direlokasi di daerah Pamoyanan,” tambah dia.
Saat ini, kata dia rencana itu masih dalam proses perencanaan dan persiapan. Begitu lahan siap, kemudian BNPB bekerjasama dengan PUPR akan membangun rumah relokasi tersebut, untuk satu keluarga satu rumah.
“Masa tanggap darurat ini selama dua minggu, ditetapkan oleh Kota Bogor. BNPB membantu dana operasional dan logistik langsung. Sehingga proses pencarian yang masih tertimbun, termasuk pengurusan pengungsi, evakuasi, segala macam selama tanggap darurat dua minggu ini ditanggung oleh pemerintah pusat melalui BNPB,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar