
Menanti Putusan Terdakwa ASR Pelakunya Utama Kasus Pembacokan Arya Saputra
Mediabogor.co, BOGOR – Pengadilan Negeri (PN) Bogor akan menggelar sidang putusan kepada terdakwa ASR alias Tukul, pada Jumat, (9/6/2023).
Humas PN Bogor, Daniel Mario menjelaskan, berdasarkan jadwal yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang putusan ini akan digelar sekitar pukul 10:00 WIB. Adapun sidang putusan terhadap Tukul akan dilaksanakan di Ruang Persidangan Anak.
“Kalau di SIPP jam 10. Tapi bisa mundur, lihat besok lah,” kata Daniel Mario.
Daniel mengatakan, untuk sidang putusan ini akan berbeda dengan sebelumnya. Di mana, persidangan bisa dihadiri oleh masyarakat umum.
“Karena setiap keputusan harus terbuka untuk umum, di setiap keputusan (selalu) dibacakan ‘demikianlah diputuskan dalam sidang terbuka untuk umum’, memang begitu aturannya,” katanya.
“Kecuali saat pemeriksaannya, tertutup. Karena dia anak, menjaga psikologis anak. Tapi, untuk ngambil foto harus izin majelis dulu sebelum sidang,” ujarnya. (Andi)
Berikan Komentar