
Membahayakan, DPUPR Cabut Tiang Provider di Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mencabut tiang provider di Jalan Kapten Yusuf, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor karena membahayakan.
Kepala DPUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu warga atas keberadaan tiang di Jalan Kapten Yusuf yang kondisinya miring. Tiang tersebut langsung dieksekusi.
“Saya terima laporan pagi terkait tiang miring, dan langsung saya sampaikan ke provider. Melihat kabel dan tiangnya saja mereka paham,” kata Rena Da Frina.
Meski begitu, dilanjutkan Rena Da Frina, saat akan ditertibkan, pihak provider pemilik tiang tidak hadir sehingga dianggap tidak bertuan. Karena membahayakan, sehingga langsung dicopot.
Selain itu, petugas juga mencabut kabel yang diketahui milik dua perusahaan provider internet.
“Kabel milik Iforte, dan Putra Mandiri langsung kami putusin, karena kalau tidak akan jatuh dan malah membahayakan masyarakat, karena tiang condong miring ke jalan,” katanya.
Secara umum, kondisi kabel kusut dan semrawut memang terjadi di seluruh Kota Bogor. Namun, pihaknya memprioritaskan penertiban kabel yang membahayakan.
“Makanya jangka pendek yang diprioritaskan adalah yang membahayakan bagi masyarakat dan pengendara,” imbuh Rena Da Frina.
Mantan Camat Bogor Timur itu mengaku jika kabel-kabel yang kondisinya semrawut selama ini memang merupakan milik provider internet.
“Untuk kabel listrik sebenarnya lebih save (aman),” ungkap Rena Da Frina.
Rena mengaku, saat ini Kota Bogor memang masih belum memiliki Peraturan Daerah terkait utilitas. Namun ke depan aturan itu akan diterbitkan karena saat ini masih digodok. Sembari menunggu itu, pihaknya mencoba perapihan supaya tidak timbul korban.
“Saya berharap Perda utilitas tahun ini bisa rampung, saya juga didorong sama teman-teman di dewan ayo dong kita buatkan payung hukumnya biar PUPR enak, provider juga tahu arahnya guidenya,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar