
Masa Pandemi Covid-19, Perceraian di Kota Bogor Alami Penurunan
Mediabogor.co, BOGOR- Di masa Pandemi Covid-19, ternyata jumlah perceraian di Kota Bogor mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari data perkara cerai yang ditangani Pengadilan Agama Bogor antara sebelum dan setelah Covid-19 mewabah.
Ketua Pengadilan Agama Bogor, Drs. Nasrul, M.A. menyatakan, untuk angka perceraian di era covid ini kadang masyarakat beranggapan meningkat, tapi lain hal untuk di Kota Bogor ini, angka tersebut, mengalami penurunan sangat signifikan.
Ini perbandingan nya di tahun 2018 kita menerima perkara 1733, 2018 di awal covid 1741, 2020 menurun lagi menjadi 1626, 2021 berjumlah 1651. Memang ada peningkatan cuman tidak banyak dan ini pun tidak signifikan artinya tidak naik cuman sedikit kasus,” ucap Nasrul, saat ditemui Mediabogor.co, di Jl. KH. R. Abdullah Bin Nuh, Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (16/2/22).
“Orang-orang beranggapan angka perceraian di masa pandemi mengalami kenaikan, namun perlu diketahui itu bukan di Kota Bogor dan mungkin di wilayah lain.
Bisa jadi kemungkinan dengan menurun nya angka kasus perceraian kita pernah laksanakan WFH atau WFO dan jumlah perkara pun di batasi, belum lagi dibarengi dengan lockdown, itu kita pernah lakukan. “Makanya kita berani menyampaikan turunnya angka perceraian di Kota Bogor,” jelas Nasrul.
Namun hal tersebut dilakukan karena meningkatnya angka covid beberapa waktu lalu, makanya kita tutup dulu. Adapun mungkin masyarakat itu sendiri yang takut keluar rumah.
“Akan tetapi walaupun tutup, masyarakat masih tetap bisa mengakses pelayanan kami melalui website https://www.pa-bogor.go.id dan media sosial (Medsos) Pengadilan Agama (PA) Bogor.
Perlu diketahui data perbandingan jumlah perkara perceraian di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A,
Tahun 2018, cerai gugat 1356, cerai talak 377, jumlah 1733.
Tahun 2019, cerai gugat 1344, cerai talak 397, jumlah 1741.
Tahun 2020, cerai gugat 1252, cerai talak 374, jumlah 1626.
Tahun 2021, cerai gugat 1253, cerai talak 398, jumlah 1651.
Dari angka tersebut, ada dua wilayah Kota Bogor yaitu Kecamatan Tanah Sareal dan Kecamatan Bogor Barat yang menyumbang angka kenaikan perceraian. “Namun tak dipungkiri dua wilayah itu dengan jumlah penduduk yang besar dan akses lebih dekat ke kantor hingga cepat melakukan pelaporan di barengi dengan pendataan kami,” pungkasnya. (Nick)
Berikan Komentar