
Libur Nataru, Lima Polres ‘Puncak Raya’ Siapkan 25 Check Point Prokes
Mediabogor.co, BOGOR – Lima wilayah ‘Puncak Raya’ akan menyiapka 25 pos check point protokol kesehatan pada libur Natal dan Tahun Baru. Kelima wilayah itu yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro usai pertemuan dengan 5 Kapolres di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Kamis 10 Desember 2021.
“Kami akan memastikan bahwa setiap orang yang bepergian di saat Nataru itu sudah divaksin. Sehingga, akan dibangun sebanyak 25 posko protokol kesehatan,” kata Susatyo, dalam keterangannya.
Posko tersebut terdiri dari 10 posko di Kabupaten Bogor, 6 posko di Kota Bogor, 3 posko di Kabupaten Sukabumi, 2 posko di Kota Sukabumi dan 4 posko di Kabupaten Cianjur. Dalam posko itu, petugas akan memberlakukan check point sistem ganjil genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan vaksinasi.
“Kami juga menyiapkan 7 tim untuk melaksanakan mengurai atau crowd free road di masing-masing Polres yang apabila ketika dilakukan check point atau pemeriksaan masih terdapat jalan-jalan tikus atau jalan lainnya yang digunakan oleh pengunjung kawasan wisata. Sehingga tim ini akan melaksanakan pemeriksaan dan upaya lain,” tegas Susatyo.
Susatyo menyebut, hal ini sejalan dengan rencana pemberlakuan bahwa jalan Tol hanya digunakan bagi kendaraan ganjil-genap. Sehingga, 25 posko protokol kesehatan yang disiapkan itu mendukung apabila ada kendaraan yang akan masuk pada ruas Tol.
“Sehingga dengan PPKM, Nataru ini yang disesuaikan dengan kawasan 5 Polres ini masuk adalah level 2 semua zehingga pemberlakuan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka PPKM Nataru,” harapnya.
Penerapan ini, sedianya akan diberlakukan menunggu arahan dari pemerintah pusat atau provinsi. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera vaksinasi karena semua tempat wisata akan diberlakukan wajib vaksin.
“Kami mengimbau semua masyarakat segera vaksin, sebelum Nataru karena semua tempat wissata akan diberlakukan wajib vaksin di kawasan Puncak Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Untuk mempercepat vaksin maka bisa di setiap posko prokes yang sudah ditetapkan, mungkin dengan dukungan Puskesmas dan Dinkes akan disiapkan posko-posko sebagai sentra vaksin,” tutup Susatyo.
Untuk diketahui, pertemuan ini turut juga dihadiri oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zaenal Abidin, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Zian)
Berikan Komentar