Libur Nasional HUT RI ke-77, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

Mediabogor.co, BOGOR – Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu 17 Agustus 2022. Hal itu bertepatan momen libur nasional peringatan HUT RI ke-77.
 
“Betul (besok ganjil genap). Juga sudah dilaksanakan tadi,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto, Selasa (16/8/2022).
 
Ardian menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Dimana, ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
 
“Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021,” tambahnya.
 
Kemudian, untuk rekayasa oneway masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya baru akan menerapkan oneway baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
 
“Rencana teknisnya begitu. Situasional,” jelasnya.
 
Sementara itu, untuk kondiai lalu lintas di Jalur Puncak hingga sore ini terpantau mengalami sedikit peningkatan dibandingkan hari biasa. Tetapi, peningkatan tersebut masih terbilang normal.
 
“Volume kendaraan memang meningkat dibanding hari-hari biasa, namun masih relatif sedikit peningkatannya kurang lebih baru 20 persen,” tutupnya.(zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar