
Kurangi Polisi Udara di Kota Bogor, Sejumlah Kendaraan Pribadi di Uji Emisi
Mediabogor.co, BOGOR – Sejumlah kendaran roda empat mengikuti uji emisi yang di gelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di area parkir Gor Padjadjaran, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Konservasi dan Perubahan Iklim pada DLH Kota Bogor, Muhammad Haris mengatakan, uji emisi ini digelar sebagai langkah Pemkot Bogor untuk menekan angka polusi udara. Uji emisi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Pemkot Bogor.
“Sesuai dengan instruksi pak Walikota terkait dengan pengelolaan pencemaran udara, ini salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jabodetabek, karena salah satu penyebab polusi itu dari kendaraan bermotor,” kata Haris, Kamis (21/9/2023).
Ia menjelaskan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diberikan rekomendasi untuk segera melakukan perbaikan ke bengkel. Hal itu karena kelayikan kendaraan melalui uji emisi ini menjadi salah satu syarat yang akan sangat dibutuhkan oleh pemilik kendaraan kedepannya dalam mengurus administrasi.
“Secara peraturan kita udah keluar Permen LH Nomor 8 Tahun 2023, salah satu syarat perpanjangan pajak itu harus melampirkan uji emisi, harus layik,” katanya.
Haris mengatakan, uji emisi terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya sepeserpun bagi para pemilik kendaraan roda empat.
“Insya Allah sampai akhir tahun, digelarnya perdua minggu, untuk pendaftarannya dan jadwalnya pantengin aja Instagram DLH Kota Bogor, kami akan informasikan di situ,” ujarnya.
Kegiatan ini pun akan rutin digelar oleh Pemkot Bogor untuk terus menekan polusi udara. (Andi)
Berikan Komentar