KPU Kabupaten Bogor Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada

Mediabogor.co, BOGOR – Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor membuka pendaftaran badan Ad Hoc khusus untuk khususnya panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Pendaftaran PPK dan PPS itu nantinya diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik tingkat Kabupaten maupun provinsi Jawa Barat.

“Menurut PKPU 2 Tahun 2024 hari ini pengumuman pendaftaran. Cuma kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI terkait petunjuk teknisnya,” kata Ketua Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, Rabu 17 April 2024.

Ia menyebut, hari ini juga divisi Sumberdaya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bogor diberangkatkan untuk dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan pendaftaran PPK dan PPS.

“Divisi SDM dibimtek terkait hal tersebut (Petunjuk pelaksanaan pendaftaran PPK dan PPS ),” papar dia.

Adi memaparkan bahwa PPK dan PPS yang bertugas di Pileg kemarin, harus kembali mendaftarkan diri jika ingin menjadi penyelenggaraan tingkat Kecmatan dan TPS di Pilkada November nanti.

“(Seluruh PPK dan PPS?) Iya,” singkat dia.

Kendati demikian, Adi belum menyebut bisa atau tidaknya PPK atau PPS yang dilakukan evaluasi pada Pileg, untuk kembali mendaftarkan diri menjadi penyelenggaraan di Pilkada. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar