
KPAID Kecam Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor yang Diduga Lecehkan Muridnya
Mediabogor.co, BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengecam tindakan oknum Guru SDN Pengadilan 2 Bogor yang di duga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengaku sudah menerima informasi dan juga terkait tindakan asusila yang menimpa sejumlah siswi di SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor.
“Tentunya kami sungguh prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” kata Dede Siti Amanah belum lama ini.
Dede menjelaskan jika KPAID Kota Bogor akan melakukan pemantauan atau pengawasan baik di setiap proses atas kasus asusila yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
“Ini agar korban mendapatkan haknya secara maksimal, dan memperoleh pendampingan psikologis untuk penyembuhan mental korban anak,” katanya.
“Sementara itu yang bisa kami jawab,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Sekolah SDN Pengadilan 2 Bogor, Ida Widiawati telah menonaktifkan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Dalam surat edaran yang dikeluarkannya pada Jumat (9/9/2023).
Ida mengatakan sudah berkoordinasi dengan dewan guru dan staf mengenai kejadian dugaan tindakan asusila tersebut, pihak sekolah akhirnya mengambil keputusan untuk menonaktifkan guru tersebut,” kata Ida kepada wartawan.
Ida menyebut pihak sekolah mendukung langkah-langkah yang akan ditempuh oleh orang tua siswa yang putrinya menjadi korban dan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah.
Ia memohon pada para orang tua untuk menjaga kondusifitas hal tersebut agar pembelajatan dapat terlaksana dengan baik.
“Semoga kita selalu mendapat kekuatan dari Allah SWT, dan mendapatkan jalan terbaik
untuk putra-putri kita,” tandas Ida. (Andi)
Berikan Komentar