Kota Bogor Level 2 Tempat Wisata Kembali Beroperasi dan Pengunjung Wajib Tunjukan Bukti Vaksin

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah memastikan Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai daerah berstatus level 2 di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga Senin (1/11/2021).

Masuknya Kota Bogor ke dalam level 2 PPKM Jawa-Bali tak lepas dari keputusan pemerintah yang mengeluarkan Kabupaten Bogor dan Tanggerang dari dalam daftar wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Wakil Walikota Dedie A Rachim mengatakan dalam massa PPKM ini beberapa sektor mulai di ijinkan beroperasi, misalnya tempat-tempat wisata untuk kembali beroperasi dengan sejumlah syarat dengan pembatasan pengunjung 25 persen.

“Tempat wisata yang boleh diizinkan kembali untuk buka seperti wahana wisata air dan kolam renang. Termasuk tempat-tempat hiburan juga kita berikan kelonggaran selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” Kata Dedie.

Sementara General Manager The Jungle Waterpark Firanto mengatakan, bahwa hari ini sedang melakukan uji coba membuka tempat wisata air The Jungle Waterpark setelah mendapatkan ijin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Namun pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin sebagai syarat masuk objek wisata.

Menurutnya uji coba ini juga mempertimbangkan beberapa hal, seperti warga Kota Bogor sudah di vaksin mencapai 85 persen, kasusnya melandai dan yang terpapar menurun.

“Sertifikat nya ya, betul karena itu menjadi syarat utama. Jadi karyawan kami semua sudah di vaksin, tenan – tenan yang didalam juga sudah di vaksin, pengunjungnya juga sudah di vaksin. Jadi kami ada di lingkungan orang orang yang sudah tervaksin,” Ujar Firanto kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

“Dengan menerapkan proses ketat salah satunya kami telah memiliki sertifikat chse. Kami juga membatasi jumlah pengunjung dalam uji coba ini sebanyak 25 persen dari jumlah kapasitas pengunjung yang hendak masuk ke tempat wisata,” Sambung Firanto.

Dengan kembali di bukanya tempat wisata, Firanto mengaku akan tetap mengutamakan protokol kesehatan secara ketat.

“Prokes tetap menjadi nomor 1 buat kami , karena kami harus menjalankan kepercayaan ini sebaik-baiknya,” Jelas Firanto

“Sampai saat ini kami karena baru awal buka jadi belum ramai masih dibawah 25 persen,” Lanjutnya

Ia menuturkan untuk pemasangan barcode aplikasi peduli lindungi, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemenkraf yang saat ini masih berproses.

“Untuk aplikasi peduli lindungi kami masih dalam proses, namun menerapkan kepada pengunjung dengan memperluas bukti sudah di vaksin sebelum memasuki area wisata,”tuturnya

“Jadi vaksin ini untuk Ketentuan aturan yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya (andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar