
Kepala Toko Alfamart Merampok Tempat Kerjanya Sendiri Ditangkap Polisi
Mediabogor.co, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap kepala toko alfamart berinisial A-Y yang merampok tempat kerjanya (Alfamart) di Jalan Pandu Raya RT 007/015 Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
“Untuk status terakhir memang yang bersangkutan kepala toko alfamart, nah kalau untuk hasil pemeriksaan sampai saat ini memang pelaku melakukan aksinya hanya untuk kebutuhan ekonomi saja,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (10/11/2023).
Ia menjelaskan, tersangka ini bekerja di Alfamart yang tidak jauh dari tempat kerjanya kelokasi pencurian. Tersangka mendatangi lokasi menggunakan kendaraan motor, lalu masuk kedalam dan menodongkan senjata tajam untuk mengambil uang didalam kasir.
Kemudian, namun naas pada saat melakukan aksinya di gagalkan oleh pegawai minimarket tersebut karena langsung berteriak hingga pelaku pun kabur.
“Alhamdulillah, saat tersangka melakukan korban berteriak sehingga memancing warga sekitar dan memang tersangka ketakutan akhirnya dia belum sempat menyelesaikan aksinya pelaku ini kabur,” jelas Bismo.
Selain tersangka, Satreskrim Polresta Bogor Kota, mengamankan barang bukti berupa, satu buah pisau, helm full face, sandal gunung, seragam Alfamart jaket dan satu unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya tersangka terpaksa harus mendekam dijeruji besok rumah tahanan Polresta Bogor Kota, pasal uang dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPJo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara. (Andi)
Berikan Komentar