
Kelompok Pencuri HP di Jonggol Biasa Menjambret Sampai Viral
Mediabogor.co, BOGOR – MR (17) alias Begel pelajar asal Cipayung, Jakarta Timur terpaksa harus berurusan dengan kepolisian usai aksinya bersama 3 temannnya, N, B, AA merampas HP pria disabilitas asal Jonggol, Kabupaten Bogor dengan sejata tajam (sajam) terbongkar polisi.
MR bersama kelompoknya ternyata tidak hanya sekali melakukan pencurian dengan kekerasan sampai aksinya viral di sosial media. Kapolres Bogor AKBP Harun mencatat MR juga pernah merampas 3 HP di Warung Makan Gratis Ciangsana, Gunung Putri yang aksinya viral di sosial media Agustus 2019 silam.
“Ternyata tersangka ini juga merupakan tersangka yang sama pada pencurian viral 2019 lalu di Rumah Makan Gratis. Ketika saya tanyakan, ternyata benar itu satu kelompok dengan dia (MR),” kata Harun, Selasa (13/4/21).
Disamping itu, Harun juga menambahkan jika MR bersama kelompoknya dalam 3 bulan terakhir sudah melakukan aksi serupa di 4 TKP yang berbeda menyasar tempat-tempat yang sepi.
“Sasaran mereka HP, mencari tempat sepi sekitar pinggir jalan. 3 bulan ini tersangka sudah melakukan aksinya di 4 TKP berbeda. 3 di Gunung Putri, 1 di Jonggol yang rampas HP disabilitas ini,” jelasnya.
Parahnya, usia para tersangka kelompok ini masih belasan. MR sendiri diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Mereka biasa merampas HP korban untuk dijual kembali menutupi kebutuhan sehari-hari.
“MR ini masih pelajar, 3 lainnya sudah bukan pelajar dan usianya masih 20 tahun ke bawah. Tapi MR masih 17 tahun dan sudah menikah dan memiliki anak dan keempatnya orang Cipayung semua, asal Jakarta,” terangnya.
Berdasar keterangan tersangka, lanjut Harun, belum ada korban dari aksi-aksi yang dilakukan MR dan kelompoknya. Mereka biasa membawa sajam berupa celurit untuk mengancam korbannya dan agar tidak melakukan perlawanan terhadap tersangka.
MR diketahui ditangkap polisi di kediamannya, Cipayung, Jakarta Timur pada 6 April 2021. Sementara teman lainnya N, B, dan AA masih dalam pencarian lantaran sudah tidak berada di kediaman masing-masing.
“Mereka melakukan aksi secara berkelompok, berempat, dua motor. MR ini jokinya, yang mengendarai. Dia dibayar tersangka N setiap melakukan aksi mulai dari Rp100 ribu sampai Rp350 ribu saat aksi di Jonggol,” kata Harun.(Mail)
Berikan Komentar