
Kejari Depok Panggil 30 Saksi Korupsi Damkar
Mediabogor.co, DEPOK – Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat memanggil 30 personel Damkar Kota Depok untuk memberikan klarifikasi.
Pemanggilan ini merupakan buntut dari dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan dana insentif Covid-19 di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Puluhan personel ini mayoritas berstatus sebagai pegawai honorer dan bekerja di UPT Damkar Cimanggis dan Tapos, Kota Depok.
“Ya, hari ini kami memeriksa sekitar 30 orang,”kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/5/2021).
Untuk memeriksa 30 saksi personel ini, Herlangga mengaku itu bukanlah hal mudah.
Oleh sebab itu, pihaknya “rally” untuk pendalaman.
“Kami rally untuk pendalaman. Kan keterangannya sedikit, bukan hal teknis,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Herlangga menegaskan bahwa tidak ada proses yang mandek dalam kasus yang tengah ditangani pihaknya.
“Tidak ada yang mandek, Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” imbuhnya.
Herlangga menegaskan, tidak ada pihak dari manapun yang dapat mengintervensi pihaknya. (Jar)
Berikan Komentar