
Kedapatan Bawa Celurit, Remaja di Bogor Ditangkap Polisi
Mediabogor.co, BOGOR- Seorang remaja berinisial EM (17) diamankan Tim Kujang Polresta Bogor Kota karena kepergok membawa celurit di Jalan Raya Bangbarung, Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Minggu (12/3/2023) dinihari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelajar yang ditangkap tersebut ketika anggotanya tengah melakukan patroli di wilayahnya.
“Telah diamankan pemuda berstatus pelajar karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit (ada padanya). Ditemukan di dalam baju,” ujar Bismo.
Untuk kepentingan penyelidikan, kata dia, pelajar tersebut kemudian di bawa ke Mapolresta. “Untuk motif EM membawa celurit, sedang dilakukan pendalaman,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, selain EM pihaknya juga mengamankan empat pelajar lainya yang diduga hendak melakukan tawuran.
“Statusnya pelajar, mereka adalah CA (15), RS (13), MF (16) dan DA (16). Semuanya warga Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor,” singkatnya. (Andi)
Berikan Komentar