Kecewa Sidang Vonis ASR atau Tukul Ditunda, Keluarga Arya Putuskan Pulang

Mediabogor.co, BOGOR – Keluarga almarhum Arya Saputra mengaku kecewa lantaran sidang Vonis terdakwa ASR atau Tukul di Pengadilan Negeri (PN) Bogor tunda.

Hal itu diungkapkan Ayah almarhum Arya Saputra Rojai usai ditemui di Pengadilan Negeri Bogor, Jumat (9/6/2023).

Kekecewaan keluarga korban itu terlihat dari raut wajah Ayahnya. Saat di mintai keterangan oleh awak media yang sudah menunggu.

Rojai mengatakan, ditundanya sudah vonis tersebut karena Ketua Hakim Pengadilan Negeri Bogor sedang tidak ada di tempat.

Menurut informasi yang di terima keluarga Ketua Hakim PN bogor sedang menghadiri undangan di luar agenda sidang vonis terdakwa ASR atau Tukul.

“Di tunda sampai nanti Senin, 12 Juni 2023. Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut,” ujar Ayah almarhum Arya Saputra dengan nada kesal.

Ia juga mengaku sudah menunggu di Pengadilan Negeri Bogor tersebut sejak pagi hingga sore untuk menyaksikan sidang pututsan vonis.

“Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil,” ungkap Rojai.

Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Bogor yakni 7 tahun 6 bulan. Ia menilai tuntutan tersebut merasa tidak adil. Dirinya bahkan minta terdakwa di hukum minimal 15 tahun penjara atau seumur hidung bahkan hukuman mati.

“Saya sebagai orang tua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya,” tegas Rojai.

Adapun sidang vonis terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bogor akan kembali di gelar pada Senin (12/6/2023).

“Kami dari keluarga akan kembali datang,” katanya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar