Kaus Covid-19 Meningkat, Pemkot Bogor Tiadakan Shalat Idul Fitri di Pusat Kota

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas dengan melarang shalat idul Fitri disejumlah masjid dipusat kota. Hal ini dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus positif covid19 di Kota Bogor.

Walikota Bogor Bima Arya menyebut trend kasus positif covid19 di Kota Bogor dalam seminggu terakhir angkanya cenderung melonjak naik yang berasal dari klaster keluarga dan luar Kota Bogor.

“Jadi sekali lagi covid di kota bogor seminggu trakhir angkanya naik. Klaster dari luar kota dan keluarga jadi dominan dan anak-anak, anak muda dan lansia tingkat keterpaparanya naik.”ujarnya, Selasa (27/04/2021).

Untuk itu Bima mengambil langkah tegas dengan melarang shalat Idul Fitri tahun ini disejumlah masjid di pusat Kota dan hanya mengijinkan shalat Idul Fitri di wilayah dengan membatasi kapasitas jemaah hanya 50 persen dengan pengawasan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita juga menyepakati meningkatkan pengawasan kapasitas di rumah ibadah maupun teraweh atau solat ied diperkenankan di wilayah dengan kapasitas 50 persen, tapi tingkat kota ditiadakan.” tegas Bima

“Biasanya di kota ada pelaksanaan solat ied di kebun raya, balaikota tahun ini tidak ada. Ini diselenggarakan di tingkat lokal saja.” Sambungnya

Oleh Karena itu Bima menyepakati untuk lebih meperketat lagi pengawsan mobilitas warga yang beraktivitas diluar rumah. Rencananya Pemkot Bogor juga akan memberlakukan kembali penerapan sistem ganjil genap apabila angka kasus positif terus naik. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar