Kasus Pembunuhan Perempuan di Rumpin, Ternyata Pelakunya Keponakan Korban

Mediabogor.co, BOGOR – Pelaku pembunuhan terhadap SW (45) seorang ibu rumah tangga, warga Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor ternyata masih keponakan korban.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko menjelaskan bahwa dari pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dipicu cekcok atau salah faham dan pelaku merasa dendam pada korban.

“Terduga pelaku inisal MZ, usia 18 tahun dan masih keponakan korban. Pengakuan pelaku dia melakukan tindak penganiayaan dengan menggunakan linggis,” ungkap AKP Suyoko kepada wartawan Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan, terduga pelaku dirangkap di jalan raya Bogor tepatnya di sekitar daerah Cimanggis. Korban rencana melarikan diri dan membawa sepeda motor milik korban.

“Terduga pelaku ini berhasil diamankan di sebuah warung. Rencananya akan menuju rumah kawannya di daerah Citeureup,” ujar Kapolsek Rumpin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, di ketahui korban dipukul dengan linggis pada bagian kepala. Tepatnya di bagian dahi 1 kali dan di bagian belakang kepala 6 kali.

Lalu, sambung Kapolsek, korban yang saat itu sudah tidak berdaya di seret dari ruang tengah hingga ke kamar mandi. Selanjutnya korban ditinggalkan dan pelaku pergi.

“Kejadiannya pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB. TKP nya di Kampung Cikandang RT 3 RW 3 Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin,” jelasnya.

Masih kata Kapolsek Rumpin, korban SW pertama kali ditemukan oleh anaknya FS yang baru pulang ke rumah dan melihat banyak ceceran darah di lantai mulai dari ruang tamu hingga kamar mandi.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti yaitu sebuah linggis. Pelaku terancam pasal 338 junto pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,,” pungkas AKP Suyoko.(sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar