Kasus Eks Driver GoCar Diduga Cabuli Perawat Dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota

Mediabogor.co, BOGOR – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh eks pengemudi GoCar berinisial HS (54) kepada seorang perawat telah diserahkan ke Polresta Bogor Kota. Pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan anggota Unit Renakta PMJ akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena TKP di Kota Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, dalam keteranganya, Senin (20/12/2021).

Dhoni menjelaskan, adapun kronologi aksi pelaku berawal saat korban berinisial EA (47) pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan Jakarta Selatan dengan memesan taksi online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021. Dalam perjalan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban yang berada di wilayah Kota Bogor.

“Di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan),” jelas Dhoni.

Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara berlahan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku ditangkap dengan inisial S warga Jakarta Selatan.

“Barang bukti visum et repertum, satu unit handphone, satu potong baju dres panjang warna hijau dan satu unit mobil B 2132 SYG,” ungkap Dhoni.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota,” tutupnya. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar