
Kapolres Bogor Rencanakan Sistem Ganjil Genap, Ini Alasannya
Mediabogor.co, BOGOR – Kapolres Bogor, AKBP Harun menyampaikan, akan mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bogor yang berlaku hingga 30 Agustus 2021.
Dia menyebut, akan adanya opsi penerapan sistem ganjil-genap kendaraan dalam evaluasi penanganan kepadatan kendaraan di jalur puncak. Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan volume kendaraan yang masuk wilayah puncak pasca diberlakukannya PPKM level 3 yang sebelumnya Kabupaten Bogor menyandang status PPKM level 4.
“Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi besok kita tambahkan dengan ganjil-genap. Atau mungkin kebijakan lain yang bisa mengurangi kemacetan,” kata Harun, Minggu (29/8).
Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini di Jalur Puncak mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.
“Ini kita sudah antisipasi, dengan adanya penurunan level itu, pasti akan memantik animo masyarakat yang melepas penat,” terang Harun.
Kendati demikian, dia menegaskan, dalam PPKM level 3 ini, sektor wisata masih belum diperbolehkan untuk dibuka, kecuali Taman Safari Indonesia (TSI) di Kabupaten Bogor. (Mug)
Berikan Komentar