Jika Target Vaksin di Kota Bogor Capai 70 Persen, Warga yang Hendak Kepasar Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Mediabogor. co, BOGOR – Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Muzakkir mengatakan, jika target vaksinasi di Kota Bogor sudah mencapai lebih dari 70 persen, kebon kembang blok F akan memberlakukan aturan untuk pedagang dan pembeli terlebih dahulu menujukan surat vaksin.

“Kita bisa berlakukan, jika tidak kasihan bagi masyarakat, ini juga Kota Bogor masih mengejar target vaksinasi. Apakah akhir September, kita kajian 60,65 atau 70 persen, ujar Muzakkir, Jumat (20/8/2021).

Menurut Muzakkir, Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap pedagang yang belum divaksin, karena di pasar bukan hanya pedagang sembako, tapi banyak yang memiliki kios, sudah pasti setiap kios ada karyawannya.

“Untuk itu kita terus melakukan pendataan siapa saja yang belum divaksin,” ucap Muzakkir.

“Walaupun KTP para pedagang bukan domisili Kota Bogor, tapi kita bantu mereka dengan cara informasi tempat vaksin untuk umum dan bahkan kita arahkan kesana, seperti di Dinkes, Yonif 315. Jadi tujuan agar pedagang, pemilik kios, karyawan, dan keluarga mereka semua tervaksin ,” sambungnya

Meski begitu,kata Muzakkir,Aturan pemberlakuan untuk masyarakat yang akan ke pasar harus menunjukan surat vaksin, masih menunggu data vaksinasi wilayah Kota Bogor.

“Tentunya respon dari pedagang sendiri cukup baik mendengar kabar ini, kalau dulu mereka masih memiliki jaringan untuk divaksin karena ada isu bahwa banyak yang mengalami gejala pusing, bahkan sampai meninggal setelah divaksin. Tapi setelah kita edukasi semua pedagang respons mereka siap buat divaksin,” imbuhnya

“Kita juga mengedukasi kepada para pedagang, pemilik kios dan semua yang ada di pasar Blok F agar keluarga mereka juga ikut divaksin, ujarnya

“Pasar kita akan berlakukan wajib vaksin yang bisa masuk, pedagang maupun masyarakat, hanya saja kita baru terapkan vaksin jika sudah tinggi. Idealnya bisa memberlakukan jika target vaksin 70 persen, katanya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar