
Jembatan Leuwiranji Rumpin Kondisinya Semakin Rusak Parah
Mediabogor.co, BOGOR – Jembatan penghubung Kecamatan Rumpin dengan Gunung Sindur Kabupaten Bogor kondisinya mengkhawatirkan. Padahal, jembatan tersebut menjadi akses warga desa Sukamulya menuju pemerintah Kabupaten Bogor.
Kerusakan jembatan di kawasan itu dinilai semakin parah menjadi sorotan sejumlah pihak, yang dinilai bisa membahayakan pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor saat melintasi jembatan tersebut.
“Setiap saya melintas terasa takut, apalagi saat berpapasan dengan truk tronton jembatannya juga goyang dan kondisi jembatannya dari baut, pelat besi nya sudah lepas,”ungkap Nur Yuli (36) pengendara sepeda motor di lokasi, Selasa (09/05/2023).
Yuli mengatakan, jembatan Cisadane ini akses utama menuju ke Gunung Sindur dan arah Pemkab Bogor, kalau memutar jaraknya sangat jauh harus melewati Tangerang dari Rumpin kearah Gunung Sindur.
“Saya inginnya permasalahan kerusakan jalan dan jembatan ini segera di perbaiki pemerintah. Jangan sampai, nantinya adanya korban berjatuhan, baru ada perbaikan total,”ucapnya.
Menanggapi hal itu kepala Desa Sukamulya Ihwan Nur Arifin atau di pak Iip mengatakan, jembatan leuwiranji akses gunung sindur kondisinya memprihatinkan, jembatan ini dilalui oleh truk tronton bermuatan begitu besar.
Bahkan, Iip menyebut saat melewati jembatan berplat baja itu kondisi sekarang karena sudah rusak parah itu goyangannya sudah terasa. Apalagi, saat berpapasan dengan truk tambang, goncangannya semakin kenceng.
Menurutnya, sejauh ini korban belum ada namun jika kondisi kerusakan jembatan ini dibiarkan maka takut menimbulkan korban jiwa, kepada pengendara pengendara yang melintas.
“Sepengetahuan saya, belum lama ini saat itu ada perbaikan tapi hannya pengecatan dan pengelasan. Tapi aspal di atas jembatan sudah terklupas, baut plat besinya juga sudah tidak ada,” jelasnya
Iip menambahkan, pihaknya telah mengusulkan perbaikan jembatan disetiap tahun anggaran perbaikan jembatan leuwiranji melalui aplikasi ISKPD, karena jembatan itu kewenangan kabupaten bogor.
“Kita sudah mengajukan musrembang kecamatan melalui RUPD. dari desa sampai ke kecamatan dari kecamatan sampai ke pemerintah kabupaten bogor ,”pungkasnya (sir)
Berikan Komentar