
Jangan Takut Belajar Khilafah
Menteri Agama Fachrul Razi akan membuat kebijakan pada Kementerian Agama dengan membatasi materi khilafah, jihad dan perang dalam pembelajaran maupun ujian siswa madrasah. Materi tersebut disinyalir menuai benih-benih radikal pada siswa dan guru. Sehingga materi tersebut akan dihapus.
Sebelumnya, Kementerian Agama melalui surat edaran tertanggal 4 Desember memerintahkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam mengimplementasikan KMA Nomor 183 Tahun 2019. Salah satunya, seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti.
Penghilangan materi khilafah dan jihad sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162, dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.
Kementerian Agama (Kemenag) menginginkan materi ujian di madrasah lebih mengedepankan kedamaian, keutuhan, dan toleransi.
Penolakan rencana kebijakan ini, muncul dari berbagai kalangan. Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Syamsuddin menolak rencana penghapusan seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad. Menurutnya, penghapusan konten khilafah dan perang atau jihad bukan cara terbaik menangkal paham radikal.
Penolakan penghapusan materi khilafah juga datang dari gedung DPR. Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, mempertanyakan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menghilangkan materi pembelajaran maupun ujian di madrasah yang memiliki kandungan khilafah dan perang atau jihad. Yandri menyebut pemerintah, dalam hal ini Kemenag, memiliki ketakutan luar biasa atau fobia terhadap sejarah Islam. Yandri menyebutkan, materi khilafah, jihad, maupun perang merupakan bagian dari sejarah Islam yang tidak bisa dihapus. Ia tidak sepakat jika siswa yang belajar materi khilafah, jihad, dan perang kemudian dinilai kelak akan menjadi radikal.
Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam yang tidak bisa dilepaskan dari Islam itu sendiri. Khilafah didefinisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengembangkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin. Misalnya ketika Khalifahnya adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq beliau dikenal dengan sebutan Khalifatu Ar-Rasulillah (penggantinya Nabi Muhammad), ketika Khalifah Umar bin Khattab beliau disebut Amirul Mukminin (pemimpinnya orang beriman), dan ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib beliau disebut Imam Ali.
Khilafah akan membawa kebaikan dan keberkahan. Tidak hanya untuk umat Islam tapi semua umat yang ada di dunia ini. Jangan takut belajar tentang khilafah, apalagi berselancar bernostalgia pada saat khilafah sukses memimpin dunia. Kerinduan pun akun muncul hidup dalam naungan khilafah. Bahkan ketika kita mempelajarinya dan mendakwahkannya maka itulah perjuangan yang diridhoi Allah SWT. Insyaallah hanya dari pertolongan Allah SWT khilafah akan kembali tegak dan sekaligus merupakan janji Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa” (QS. An-Nur: 55).
Deni Heryani
Berikan Komentar