Jalan Ditutup, Warga Citereup Gunung Sindur Unjukrasa Kantor BRIN

Mediabogor.co, BOGOR – Warga Citereup Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor unjuk rasa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lantaran, penutupan jalan oleh pihak BRIN. Padahal, merupakan objek vital warga sekitar yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan.

Ija Supriyadi salah satu warga mengatakan, tuntutan yang dilayangkan kepada Brin agar jalan tersebut tidak ditutup mengingat jalan tersebut pusat perekonomian masyarakat sekitar.
“Jadi terkait masalah Brin itu cuma satu terkait dengan tuntutan warga agar disampaikan aspirasi masyarakat jalan tersebut tidak ditutup, Karena jalan itu ditutup otomatis kampung kami mati,” ujarnya, kepada wartawan Rabu (03/01/24).
Meskipun saat ini ada jalan alternatif dengan jarak yang sangat jauh, akan tetapi hal tersebut sangat membuat masyarakat kewalahan. “Iya betul, kalau ditutup orang-orang disuruh muter-muter kaya orang keder,” jelas nya
Ia menilai, dengan terjadinya akses jelan tersebut ditutup tentunya roda perekonomian masyarakat sekitar akan hilang, bahkan secara tidak langsung ekonomi masyarakat akan hilang.
“Yang nutup itu dari Brin, aktivitas warga lewat situ dan jadi jalan utama, kalau untuk pembangunan pada tahun 2017 aset pemda bukan jalan desa dan tiba-tiba ditutup, masyarakat jadi teriak lah, akses perekonomian Pabuaran disitu,” paparnya.
Saat ini, tuntutan masyarakat Pabuaran hanya meminta agar jalan kembali dibuka dan tidak ditutup mengingat keberlangsungan jalan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar. “Kami cuma tuntutan jalan dibuka jangan ditutup, karena ekonomi warga pabuaran jantungnya disitu, Kampung Citeureup Kebun 6,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pabuaran, Mad Usin mengatakan, jalan tersebut menghubungkan antara Kabupaten Bogor dengan Tangerang Selatan. “Jadi tuntutan ingin dibuka jalannya dan semalam sempat demo warga sekitar, itu jalan menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Tangerang Selatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini tuntunan masyarakat meminta agar jalan jangan ditutup, meskipun sudah ada jalan peralihan. “Jalannya dialihkan dengan jarak satu kilometer lebih jauh, jadi warga minta dibuka jalan yang sepanjang 200 meter, jadi biasanya hanya jarak 200 meter sekarang lebih jauh jadi cuma 1 kilometer,” tuturnya.
Ia mengatakan, jalan yang ditutup oleh pihak Brin tersebut, dahulunya dibangun oleh pemerintah Kabupaten Bogot dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2017, meskipun aset jalan dimiliki oleh Brin.
“Kalau jalan memang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bogor cuma kalau aset milik Brin, jadi saat ini oleh Brin aset tersebut untuk pengamanan,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan mediasi terhadap tuntutan dari para warga dan nantinya akan segara ditindak lanjuti kepada pihak Brin. “Mangkanya hari ini kita sebagi Pemerintah desa memfasilitasi adanya tuntutan warga dengan pihak Brin, dan tuntutan dari masyarakat nanti kita fasilitas,”pungkasnya (sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar