
Iwan Setiawan Masih Menunggu Intruksi Pemerintah Pusat Terkait Mobil Dinas Untuk Mudik
Mediabogor.co, BOGOR – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait aturan kendaraan dinas digunakan untuk mudik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti diketahui, arus mudik lebaran 1444 H di prediksikan akan terjadi pada 20 hingga 21 April 2023.
“Saya belum tau nih. Kalau pemerintah pusat memperbolehkan saya perbolehkan, kalau pemerintah pusat melarang ya kami larang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (07/04/2023).
Meski begitu, secara pribadi Iwan Setiawan tak melarang para ASN memanfaatkan kendaraan operasional atau mobil dinas untuk mudik. Sebab menurutnya, tak semua ASN yang ingin mudik memilik kendaraan pribadi untuk digunakan mudik.
“Tapi banyak juga ASN yang tidak punya mobil, secara pribadi kami persilahkan,” katanya.
(Tiara)
Berikan Komentar