Ini Tampang Pelaku Kasus Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad

Mediabogor.co, BOGOR – Polisi merilis 3 orang pelaku terkait kasus pembacokan terhadap pelajar SMK berinsial AS yang terjadi di Simpang Pomad, Kota Bogor. Satu orang pelaku utama pembacokan masih dalam pengejaran.

Pantauan wartawan, ketiga pelaku digiring oleh polisi dari Gedung Satreskrim menuju lapangan Mapolresta Bogor. Terlihat ketiganya hanya bisa tertunduk lesu memakai kertas bertuliskan tersangka.

Adapun ketiga pelaku masing-masing berininisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu lagi yakni berperan yang menyembunyikan MA dan SA.

“Yang masih buron ASR alias T. Dia yang membacok,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Terdapat juga barang bukti yang turut diamankan yakni sebilah golok panjang, baju korban, rekaman kamera CCTV dan lainnya. Atas perbuatannya, Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahim 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliar serta Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Satu yang menyembunyikan Pasal 221 KUHP,” tutupnya.

Seperti diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok dengan senjata tajam ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.

Korban diketahui warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tetapi, korban merupakan pelajar kelas 10 salah satu SMK swasta di wilayah Kota Bogor. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar