Ini Motif Pelaku Pengrusakan Mobil di Stadion Pakansari, Kapolres Bogor: Miras dan baper

Mediabogor.co, BOGOR – Polres Bogor menetapkan YP, pelaku pengrusakan mobil di kawasan Stadion Pakansari, sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKPB Rio Wahyu Anggoro memaparkan motif tersangka merusak mobil yang sempat viral beru-baru ini.

“Setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka, peristiwa ini disebabkan oleh miskomunikasi dan terpengaruh akibat minuman beralkohol,” kata AKPB Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Senin 31 Juli 2023.

Penyebab lainnya pelaku melakukan hal tersebut lantaran tersinggung dengan ajakan balapan di sebuah WhatsApp Grup (WAG) dimana terdapat korban berinisial KC (24) dan GAP (24) sebagai anggota.

“Karena tadi gara-gara miras dan faktor ketersinggungan di grup WhatsApp ngajak balapan,” jelas Kapolres.

Rio mengatakan, kejadian tersebut berawal pada pukul 22.30 WIB, Senin 24 Juli 2023. Tersangka mendatangi korban yang saat itu sedang berada di pintu gerbang barat stadion Pakansari dan pergi.

“Berawal pada senin malam tersangka yang ada di belakang menerima ajakan balapan mobil dari korban di dalam grup WA dan korban melakukan hal tersebut karena candaan,” papar dia.

Tak berselang lama, lanjut dia, pada pukul 02.30 WIB Selasa 25 Juli 2023, YP (42) kembali sambil mengamuk dan menabrakkan kendaraannya kepada dua mobil milik korban KC (24) dan GAP (24).

“Tersangka kembali entah kemana dan kembali lagi ke stadion pakansari dalam keadaan mabuk lalu marah-marah kepada korban” tandasnya.

“Pelaku menabrakan mobil inova milik orang lain yang dimana mobil tersebut adalah rental kepada dua mobil lainnya,” tambah dia.

Kapolres membeberkan, YP (42) merupakan warga di wilayah Erfina Kencana Regency, Kelurahan Neggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Akibat kejadian itu tersangka dikenakan pasal 406 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar