
Ini 7 Titik Perbatasan Akan Dilakukan Penyekatan Pemudik ke Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Polres Bogor akan melakukan penyekatan pemudik di setiap jalur perbatasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan bakal melakukan penyekatan terhadap pemudik di 7 titik perbatasan Kabupaten Bogor yang disinyalir menjadi jalur utama pemudik.
“Sementara ini ada 7 titik penyekatan, tapi itu nanti akan berkembang terus. Bertambah titik penyekatannya,” kata Harun, Rabu (21/4/21).
Ia menyebut 7 titik itu yakni Cibinong (perbatasan Depok), Cileungsi (perbatasan Bekasi), Jasinga (perbatasan Banten), Parung (perbatasan Depok), Cariu (perbatasan Karawang) dan Cigombong (perbatasan Sukabumi).
Ia menerangkan akan ada 2 metode penangkalan. Pertama penangkalan terhadap warga asal Jabodetabek. Kedua, penangkalan pemudik dengan hasil rapid antigen dan sertifikat vaksin.
“Ada 2 model penyekatan. Pertama penangkalan (warga, red) Jabodetabek, kedua pengecekan rapid antigen dan sertifikat vaksin karena di sini mudik lokal Jabodetabek boleh,” jelas Harun.
Sementara untuk pemudik luar Jabodetabek, pihaknya bakal melakukan putarbalik kendaraan bila pemudik terbukti ingin masuk ke Kabupaten Bogor.
“Kita tangkal dengan metode keduanya, jadi yang luar Jabodetabek kita putarbalikan. Kalau (terbukti) tujuan ingin mudik, kita putarbalikanbaik dari titik perbatasan,” terangnya.
Pihaknya pun bakal melakukan pemeriksaan lebih ketat dari biasanya. Selain dari plat nomor luar Jabodetabek, pengecekan juga akan menyasar pada KTP pemudik.
“Dari plat nomor bisa kita cek, kalau luar Jabodetabek kita putarbalikan. Kalau ada yang itu (plat Jabodetabek tapi orang luar) nanti kita akan cek KTP nya,” tutupnya. (Mail)
Berikan Komentar