Guru P3K Pemkot Bogor jadi Predator Seksual di Sekolah, Ini Kata Bima Arya

Mediabogor.co, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di SDN Pengadilan 2 Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kasus asusila dilakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ada di lingkungan Pemkot Bogor berinisial BBS (30).

“Saya baru dapat laporan hari ini. Guru yang bersangkutan langsung di non aktifkan,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Terkait kasus pelecehan, Bima Arya memberikan beberapa catatan. Diantaranya, proses hukum pelaku guru predator seksual agar ada efek jera. Kemudian, edukasi kepada pelajar agar berani segera melaporkan apabila ada tindakan yang mengarah kepada pelecehan seksual.

“(Terakhir) Pengawasan dan pembinaan dari Dinas harus di evaluasi, jangan kecolongan lagi,” kata dia.

Sebelumnya Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap guru berinisial BBS (30) pelaku pelecehan seksual yang dilakukan di SDN Pengadilan 2 Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhilah menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, baru ada empat korban yang telah menjalani pemeriksaan dan dilakukan visum saat ini.

Namun, ada informasi tambahan lain, empat korban anak turut menjadi korban dari perbuatan guru predator seksual ini.

“Sampai saat ini (polisi) baru melakukan konfirmasi dan memeriksa ada 8 korban yang sudah kami terima identitasnya. Tapi baru 4 yang sudah diperiksa,” ujar Rizka Selasa (12/9/2023).

Kepala sekolah di sekolah tersebut, Ida Widiawati membenarkan kejadiannya. Di mana, kejadian ini bermula ketika pihak sekolah menerima laporan dari orang tua murid pada Jumat 8 September 2023, yang menyebut anaknya mengalami tindak pelecehan seksual.

Mendengar laporan tersebut, Ida langsung menggelar rapat dan melaporkan hal tersebut pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Hari itu juga saya telepon ke Disdik apa yang harus kami lakukan. Karena ini bukan hal sepele, ini berat. Akhirnya dinas membuat surat edaran tujuannya menenangkan orang tua. Kami tidak ingin orang tua jadi gelisah dan takut,” kata Ida Widiawati.

Ida menyebut, tindakan pelecehan seksual terjadi pada tahun lalu. Pelaku merupakan guru P3K yang sudah mengajar sekira 4 tahun di sekolah tersebut.

“Dia itu sebenarnya guru favorit, anak-anak senang diajar sama beliau, mengayomi gitu dan serba bisa. Jadi kami tidak menyangka. Saat ditanya pun dia juga merasa tidak menyangka dirinya seperti itu,” ucap Ida.

Dirinya menambahkan, saat ini kasus dugaan tindak pelecehan seksual itu sudah diserahkan pihak sekolah ke Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Ida menyatakan, seluruh korban menjalani sekolah seperti biasa. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar