Gelapkan Mobil Hingga Investasi Bodong Modus Trading Capai Rp 1 Milyar, Pria Asal Bogor Ini Ditangkap Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Pria berinisial H ditangkap polisi karena melakukan penggelapan mobil dan investasi bodong modus trading di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Adapun kerugian korban dalam investasi tersebut mencapai Rp 1 milyar.

Kapolsek Klapanunggal Iptu Silfi Adi Putri mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan terkait penggelapan mobil terkait bisnis kelapa muda. Yang mana, mobil jenis pikap milik korban yang disewakan kepada pelaku justru digadaikan.

“Pelaku awalnya menggelapkan mobil menyewa mobil dan sewa tersebut mobil itu digadaikan pelaku,” kata Silfi kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Ujung Kulon, Banten. Berdasarkan pemeriksaan, rupanya H juga merupakan pelaku atas kasus pidana penipuan investasi bodong dengan laporan polisi di Polres Bogor.

“Dia juga tersangka perkara investasi bodong di Polres Bogor dengan kerugian kurang lebih Rp 1 milyar berupa trading. Lebih lanjutnya terkait investasi itu perkaranya ada di Polres, kalau di kami penggelapan dan di Polres investasi bodong,” jelasnya

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu AM Zalukhu mengatakan bahwa pelaku memainkan trading dan meminta investasi dari para korbannya. Tetapi, pelaku tak kunjung memberikan keuntungan atas investasi yang diberikan korban.

“Kita bongkar satu persatu oh ternyata dia melakukan trading juga. Kita coba cari siapa yang kena, ternyata setelah kita cari ‘iya pak kita sebulan belum dibayar’ karena jumlahnya besar kita serahkan ke Polres. Jadi kita berbarengan lah (dengan Polres Bogor). Dia yang mainin (trading), minta investasi dari orang ada yang sampai ratusan juta,” ucap Zalukhu. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar